Selayar Daerah Miskin, Jadi Sasaran Empuk Perdagangan Manusia

 

Warga Malaysia Korban perdagangan manusia di kamboja yang berhasil di Selamatkan 
sumber gambar: Voaindonesia.com

Sangpencerah.web.id | Selayar, -- Kasus perdagangan manusia (TPPO) di kamboja tak juga ada habisnya. Modus gaji tinggi, membuat para pelaku berhasil mendapatkan mangsa empuk di negara-negara dengan ekonomi rendah dan angka pengangguran yang tinggi.

Lapangan pekerjaan yang kian menyempit, pendidikan yang lemah, keinginan untuk cepat mendapatkan pekerjaan, serta kebutuhan hidup yang mencekik, menjadi alasan para korban terutama pemuda, kerap kali tergiur sindikat penipuan daring (Online Scam) dan judi online
di beberapa platform media sosial.

Dilansir dari Voaindonesia.web.id, setidaknya ada 1.138 WNI pada tahun 2023 yang menjadi korban tipuan online di Kamboja, berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya kasus perdagangan manusia ini hanya terjadi di kota-kota luar Selayar, kini Selayar pun tak lolos dari kasus ini. Pasalnya baru-baru ini ada laporan dari salah satu keluarga korban di Desa Batang, Kecamatan Takabonerate yang mengaku bahwa anaknya Andi Arung (18) telah menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.

Babinsa Desa Batang Koramil 1415-02/Pasimarannu, Serka Rusli R., bersama Staf Kecamatan Takabonerate, di kediaman Dengta Iji, Orang tua Korban. Sumber gambar ( Realitynews.web.id)


Dikutip dari Realitynews.web.id, menurut keterangan orang tua korban, Denta Iji (53), peristiwa bermula sekitar pertengahan November 2025 saat korban berkenalan dengan seorang pria berinisial AI, mengaku berasal dari Maluku, melalui Facebook. Meski belum pernah bertemu langsung, terduga pelaku menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di Morowali, Sulawesi Tengah.

Korban berpamitan pada sang ibu untuk berangkat ke makassar (25/11/2025), dengan alasan akan bertemu terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali. Tepatnya (9/12/2025), Korban menghubungi keluarga melalui whatsapp mengaku telah berada di Kamboja, setelah menempuh perjalanan dari Makassar-Jakarta-Medan-Malaysia-Kamboja.

Namun nahas, setibanya di Kamboja, korban mengaku pasportnya di ambil dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 23.00 setiap hari, dengan waktu istirahat hanya 30 menit. Korban juga mengaku diancam dipukul dan disiksa menggunakan setrum jika tidak mematuhi jam kerja, serta ancaman akan dijual ke perusahaan lain setiap tiga bulan, jika tidak memenuhi target.

Hal ini tentu tidak terjadi tanpa alasan. Ini terjadi bukan Sekedar karena lemahnya pengawasan penegak hukum, tapi lemahnya pendidikan dan yang pasti lemahnya ekonomi Masyarakat Selayar yang memang masuk sebagai Kabupaten dengan angka kemiskinan mencapai 12,24%. 



Dilansir Dari Detik.com, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi selatan merilis data kemiskinan dan ketimpangan di setiap daerah di Sulsel pada 26 Desember 2022, terdapat 9 daerah di Sulsel dengan angka kemiskinan di atas 10 persen. Selayar menduduki posisi ketujuh dengan jumlah penduduk miskin mencapai 16,74 ribu jiwa, setelah kabupaten Pangkep, Jeneponto, Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Enrekang, dan Tana Toraja.

Selayar dengan SDA yang melimpah tapi SDM yang rendah layaknya anak ayam mati di lumbung padi. Ini bukan Sekedar kesalahan warga dengan usia rentan atau iming-iming saja, tapi kesalahan banyak pihak. Pemerintah, pengusaha, dan tokoh agama juga termasuk didalamnya.

mengapa demikian??. Berikut penjelasannya.

Pemerintah, pengusaha, dan tokoh agama sering dianggap turut bersalah dalam situasi di mana Sumber Daya Alam (SDA) melimpah namun Sumber Daya Manusia (SDM) rendah karena peran krusial yang di pegang dalam membentuk kebijakan, ekonomi, dan nilai-nilai masyarakat setempat.

1. Pemerintah. 
(Ketidakmampuan Mengelola Dana).
Pemerintah daerah sering kali gagal mengalokasikan pendapatan dari SDA untuk investasi jangka panjang dalam pendidikan dan kesehatan masyarakat. Dana tersebut mungkin hilang karena korupsi atau digunakan untuk proyek yang tidak berdampak signifikan pada peningkatan kualitas SDM.

(Kurangnya Akses Pendidikan). Pemerintah bertanggung jawab menyediakan akses pendidikan berkualitas yang merata. Kegagalan dalam membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan memastikan tenaga pengajar yang kompeten di daerah terpencil menyebabkan SDM sulit berkembang.

(Kebijakan yang Tidak Mendukung). Kebijakan yang lebih memprioritaskan eksploitasi SDA secara cepat tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan pengembangan kapasitas lokal sering kali menjadi masalah. 

2. Pengusaha. 
(Fokus pada Keuntungan Jangka Pendek) 
Perusahaan (terutama di sektor ekstraktif seperti pertambangan atau perkebunan besar) sering kali lebih fokus pada ekstraksi sumber daya dan memaksimalkan keuntungan tanpa investasi sosial yang memadai.

(Mengabaikan Pengembangan SDM Lokal).
Banyak perusahaan lebih memilih mendatangkan tenaga kerja terampil dari luar daerah daripada melatih dan memberdayakan masyarakat lokal. Hal ini mengakibatkan masyarakat setempat hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri 
(Minimnya Tanggung Jawab Sosial (CSR).
Program Corporate Social Responsibility (CSR) seringkali tidak berjalan efektif atau hanya bersifat seremonial, tidak menyentuh akar permasalahan pembangunan SDM seperti beasiswa pendidikan atau pelatihan keterampilan yang berkelanjutan.

3. Tokoh Agama.
(Kurangnya Mendorong Nilai Edukasi). Tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membentuk pandangan hidup masyarakat. Jika mereka kurang menekankan pentingnya pendidikan, etos kerja, dan kemandirian, masyarakat cenderung pasif dan kurang termotivasi untuk meningkatkan kapasitas diri.

(Fokus pada Aspek Ritual Semata).
Terlalu fokus pada aspek ritual keagamaan tanpa mengintegrasikan nilai-nilai pembangunan sosial dan ekonomi dapat menyebabkan masyarakat kurang siap menghadapi tantangan dunia modern yang membutuhkan keterampilan dan pengetahuan teknis.

(Minimnya Keterlibatan dalam Pembangunan Praktis).
Tokoh agama dapat menjadi jembatan antara pemerintah/pengusaha dan masyarakat. Ketidakaktifan mereka dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat atau menggerakkan inisiatif pembangunan lokal dapat memperparah keadaan.

Dalam hal ini, diharapkan kedepannya dapat menjadi teguran dan pengingat bahwa sesuatu yang seringkali dianggap remeh bisa demikian buruk dampaknya apabila tidak diperhatikan dan dilakukan sebagaimana mestinya. (SNJ/IM)










 

Lebih baru Lebih lama