Surat Terbuka Untuk Presiden

Presiden Republik Indonesia 
Prabowo Subianto 

Sangpencerah.web.id | SELAYAR, -- Ramai surat dan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait bencana khususnya peristiwa banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Surat-surat tersebut berisi desakan dan permohonan bantuan yang lebih besar karena para pengirim surat merasa dampak bencana sudah sangat parah dan penanganan di tingkat lokal/provinsi dirasa tidak mencukupi, sementara pemerintah pusat memiliki penilaian yang berbeda mengenai urgensi penetapan status nasional. 

Salah satu surat yang menjadi sorotan adalah, Surat dari guru Besar dan Ambassador of Science and Education St Petersburg State University,  Russia, Connie Rahakundini Bakrie mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan masalah penangan bencana alam di Sumatera. Berikut isi lengkap surat terbuka :

SURAT TERBUKA

Kepada Presiden Republik Indonesia

Bapak Presiden,

Ketika negara masih mempertimbangkan risiko politik, reputasi, dan implikasi masa lalu, rakyat di lapangan sedang kehilangan hak paling dasar: hak untuk hidup. Dalam hukum negara dan hukum internasional, tidak ada satu pun alasan yang membenarkan penundaan penyelamatan manusia, apa pun dan dimanapun penyebab bencananya.

UUD 1945 menegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, dan bahwa perlindungan serta pemenuhannya adalah tanggung jawab negara, terutama Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Karena itu, bencana akibat kerusakan lingkungan tidak boleh diperlakukan berbeda dari bencana alam. Bahkan secara moral, ia menuntut respons yang lebih cepat dan lebih tegas.

Menunda status darurat, membatasi bantuan, atau memperlambat akses kemanusiaan demi kehati-hatian politik bukanlah kepemimpinan, melainkan kelalaian yang dilembagakan. Akuntabilitas hukum atas kerusakan lingkungan memang wajib ditegakkan, tetapi harus datang setelah nyawa rakyat diselamatkan, bukan sebaliknya.

Hari ini dunia tidak menilai Indonesia dari pidato atau klaim kemampuan, tetapi dari apa yang nyata terlihat di lapangan dalam 23 hari sejak bencana. Ketika terdapat jarak antara pernyataan negara dan realitas penderitaan rakyat, kepercayaan runtuh bukan karena kritik, melainkan karena ketidaksinkronan kebijakan.

Bapak Presiden,

Sejarah tidak mencatat alasan teknokratis atau kalkulasi politik. Sejarah hanya mencatat apakah negara hadir atau absen ketika rakyatnya paling membutuhkan perlindungan.

Di titik inilah kepemimpinan nasional diuji, bukan sebagai penjaga citra, tetapi sebagai penjaga kehidupan.

St. Petersburg 18 Desember 2025

Atas nama hak hidup, konstitusi, dan martabat  NKRI,

Connie Rahakundini Bakrie

Guru Besar dan Ambassador of Science and Education St Petersburg State University,  Russia, yang percaya bahwa negara ada demi melindungi rakyat dan lingkungan hidupnya.

Dikutip dari katasumbar.com, pengamat Politik Rocky Gerung mengkritik pedas cara pemerintah dalam menangani banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.

Di media sosial instagramnya, Rocky terus mengupload postingan ketidaksukaannya terhadap reaksi pemerintah yang menurutnya tidak serius terhadap warga terdampak bencana di Sumatera.

“Mengapa banjir bandang di Sumatera belum ditetapkan sebagai status Tanggap Darurat oleh negara,” ungkap Rocky, dikutip Rabu 3 Desember 2025.

Dia mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak menetapkan musibah ini sebagai bencana skala nasional.

“Apa karena bukan Jakarta? apa karena kami bukan Jawa? apa karena negara takut mengeluarkan anggaran,” kata dia.

Rocky pun juga menulis postingan lain terkait bencana ini. Dia mengatakan skala bencana dan korban terdampak sebesar itu tidak diakui sebagai bencana nasional.

“Tapi proyek ecek-ecek untuk memperkaya segelintir orang disebut proyek strategis nasional,” sindirnya.

Lain Halnya dengan Muhammadiyah dilansir dari Detiknews.com, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir tidak mempermasalahkan status kebencanaan. Muhammadiyah akan tetap bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Dalam kerja-kerja kemanusiaan, Muhammadiyah tidak mempermasalahkan status kebencanaan. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, di situlah Muhammadiyah bergerak," kata Haedar Nashir dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Adapun respon dari Ulama Aceh dan Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala meminta pemerintah pusat agar menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional. Namun Presiden Prabowo mengklaim penanganan banjir dan longsor di Sumatra sudah "terkendali".

Seruan ulama Aceh, yang terhimpun dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), itu dihasilkan dalam muzakarah di Banda Aceh, Minggu (14/12).

Mereka menggelar pertemuan tersebut di masjid yang dihormati oleh masyarakat Aceh, yaitu Masjid Baiturrahman.

Salah-satu rekomendasinya, MPU meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir dan longsor Sumatra sebagai "bencana nasional".

Para ulama Aceh beralasan, status bencana nasional itu dibutuhkan segera, karena pemerintah daerah tidak mampu menanganinya.




Lebih baru Lebih lama