Sangpencerah.web.id | SELAYAR, -- Di pedesaan, kehidupan sering kali berputar seiring dengan irama alam, dan salah satu denyut nadi kehidupan itu adalah sapi. Sejak ribuan tahun lalu, sapi telah menjadi sahabat setia manusia, bukan hanya sebagai sumber makanan, tetapi juga sebagai mitra dalam bekerja dan penopang ekonomi keluarga.
Di Indonesia, sapi memiliki peran multifungsi. Selain sebagai sumber daging dan susu, kotorannya menjadi pupuk organik yang menyuburkan tanah pertanian, menjaga keberlanjutan lingkungan. Kulitnya diolah menjadi bahan baku industri, sementara tenaganya masih dimanfaatkan untuk membajak sawah atau mengangkut hasil panen di beberapa daerah.
Kepulauan Selayar tepatnya Desa Bonea Timur, dengan lanskap alamnya yang khas kepulauan, menjadikan sektor peternakan, khususnya sapi, sebagai salah satu pilar ekonomi utama masyarakatnya. Para peternak di sini secara turun-temurun mempraktikkan metode pemeliharaan sapi potong, terutama jenis sapi Bali yang dikenal tangguh dan adaptif dengan lingkungan lokal.
Dalam konteks pertanian, sapi bukanlah hama biologis dalam arti organisme kecil yang menyerang tanaman, melainkan dapat menjadi agen perusak fisik yang signifikan jika pengelolaannya tidak tepat. Istilah "hama" dalam hal ini merujuk pada gangguan dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap lahan dan tanaman pertanian.
Entah keberapa kalinya Desa Bonea timur akan menikmati menu Sapi gratis, sebab banyaknya hama Sapi yang masuk kebun warga Bonea Timur. Seperti yang terjadi kembali (2/1) di Buki'-Buki' Utara Desa Bonea Timur di Kampung Bonto Kalimbu', dua ekor Sapi memasuki kebun warga setempat.
Sebagai aturan Desa yang sudah di terapkan puluhan tahun bahwa, hewan peliharaan jenis apapun jika memasuki kebun dan merusak, baik itu milik warga Bonea Timur ataupun milik Desa tetangga maka dikenakan sanksi bagi dua.
Bagi dua yang dimaksud adalah hewan peliharaan tersebut akan diserahkan kepada pemilik kebun sebagai DAM atau denda atas pelanggaran aturan adat yang diterapkan diwilayah hukum Bonea Timur, selebihnya dikembalikan kepada pemilik ternak.
Menurut Tiju' Salah satu warga yang jadi korban hama sapi, bahwa hama ini sangat meresahkan. Disisi lain kita bisa gembira karena akan makan Sapi gratis. Menurut Andi Amin, kepala Dusun Buki'-Buki' Utara, bahwa setiap pelanggaran adat akan di sanksi berat, karena sangat merepotkan dan membuang-buang waktu untuk memediasinya.
Hama Sapi lebih berbahaya dari hama Babi. Itulah sebabnya aturan tegas ini terus kita pertahankan, dan hasilnya kita nikmati bersama.
Petani dan Peternak sama-sama enak, dan sama-sama menikmati hasil yang baik. Tinggal Desa jiran yang harus waspada. Seperti Desa Bonea Makmur, Desa Bontomarannu, Desa Jambuyya, Desa Kaburu, dan Desa Polebunging, yang harus waspada jika tidak ingin kehilangan ternaknya secara gratis. Dengan cara mengandangkan ternaknya bukan melambara'nya (melepas).
Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pertanian dan peternakan, Pol. PP. Seharusnya belajar ke Desa Bonea timur dalam hal penerapan aturan Desa yang ketat dan disiplin.
Begitu juga Desa-Desa lain bahkan Pemerintah Kecamatan Benteng saja belum sanggup menerapkan Peraturan Daerah Kab. Kep' Selayar no. 07 tahun 2022. Ini dibuktikan dengan masih ditemukannya Sapi berkeliaran di pemukiman warga Panggilian dekat SMK Kelautan.
Dalam masalah ini, diharapkan agar Anggota Dewan yang terhormat jangan malu untuk belajar kepada Rakyat yang diwakilinya. Sebab belajar kepada masyarakat kecil tidaklah berarti menurunkan kualitas anda sebagai wakil rakyat, melainkan bukti bahwa anda benar-benar berada di pihak rayat, yang berusaha mencari solusi bukan sensasi atas masalah yang dihadapi oleh rakyat. (Sitti Nur Jannah/Ishaq Mattoali)