​Mengeja Pembebasan di Jalan Tengah: Dialektika Dr. Antong tentang Wasathiyah dan Kemanusiaan

Dr. Antong, SE, M.Si

Sangpencerah.web.id|MAKASSAR, — ​Dalam diskursus keagamaan kontemporer, istilah Wasathiyah sering kali disalahpahami sebagai bentuk pelemahan nilai agama demi tren zaman. Namun, sebuah gagasan segar muncul dari Dr. Antong, SE, M.Si, yang menyebut bahwa bagi Muhammadiyah, moderasi adalah posisi keunggulan (afdhaliyah). Melalui konsep Liberasi Religius, agama justru ditempatkan sebagai motor penggerak untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan penindasan politik.

Wasathiyah: Liberasi Religius dan Transformasi Teologi Pembebasan dalam Islam Berkemajuan

Oleh: Dr. Antong, SE, M.Si

(Dosen Universitas Muhammadiyah Palopo)

Dalam diskursus keagamaan kontemporer, istilah "Wasathiyah" sering kali disalahpahami sebagai sekadar sikap kompromistis atau bahkan liberalisasi yang mengarah pada paham bebas nilai (value free). Namun, merujuk pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB), Wasathiyah bagi Muhammadiyah adalah sebuah posisi keunggulan (afdhaliyah) yang menempatkan umat pada jalan tengah yang tegak lurus. Wasathiyah bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan sebuah "Liberasi Religius" sebuah gerakan pembebasan yang tetap berpijak kokoh pada wahyu, namun progresif dalam memecahkan persoalan kemanusiaan.

Wasathiyah Bukan Liberalisasi Bebas Nilai. Penting untuk ditegaskan bahwa liberasi dalam Islam Berkemajuan berbeda secara substantif dengan liberalisme sekuler. Jika liberalisme cenderung mencabut agama dari ruang publik, maka Liberasi Religius justru menjadikan agama sebagai tenaga penggerak perubahan.

Sesuai dengan Pengembangan Manhaj Tarjih, moderasi ini tetap tunduk pada supremasi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, pendekatannya tidak lagi bersifat tekstual semata (bayani), melainkan integratif dengan pendekatan burhani (rasional-ilmiah) dan irfani (spiritual-etis). Di sinilah letak letak religiusitasnya: kebebasan berpikir (ijtihad) digunakan untuk menemukan kemaslahatan hakiki yang dikehendaki Tuhan, bukan untuk mengikuti hawa nafsu atau tren zaman yang dekadensi moral.

Ijtihad Berorientasi Kemaslahatan. Manhaj Tarjih yang baru menegaskan bahwa "Tarjih adalah Ijtihad" (sumber: Tanfidz Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah). Ini bermakna bahwa proses pengambilan hukum dalam Muhammadiyah bersifat dinamis. Liberasi religius memberikan ruang bagi akal untuk menafsirkan teks agar relevan dengan realitas. Kebebasan ini dibingkai oleh maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan lingkungan. Dengan demikian, setiap fatwa dan keputusan keagamaan adalah instrumen untuk membebaskan manusia dari beban yang memberatkan.

Internalisasi Operasional: Teologi Pembebasan Versi Islam. Wasathiyah Muhammadiyah tidak berhenti pada zikir di ruang hampa. Ia harus menjadi operasional. RIB menggarisbawahi bahwa internalisasi nilai agama harus menyentuh pilar-pilar kebangsaan seperti Ekonomi: Liberasi religius berarti jihad melawan kemiskinan dan ketimpangan. Ini adalah bentuk teologi pembebasan yang mengonversi nilai zakat dan infak menjadi pemberdayaan ekonomi umat agar terlepas dari jerat eksploitasi. Politik: Mengembangkan politik yang berkeadaban di bawah payung Darul 'Ahdi wa As-Syahadah. Agama menjadi kompas moral untuk membebaskan praktik politik dari korupsi dan kekuasaan yang tiran. Sosial: Menghadirkan inklusivitas yang membela kaum mustadh'afin (golongan tertindas). Nilai-nilai agama dioperasionalkan untuk mengadvokasi hak-hak kemanusiaan, kelestarian lingkungan, dan keadilan gender tanpa kehilangan identitas keislaman.

Wasathiyah sebagai Liberasi Religius adalah antitesis dari keberagamaan yang kaku sekaligus jawaban atas liberalisme yang liar. Ia adalah gerakan pencerahan (tanwir) yang membebaskan akal dari kejumudan dan membebaskan raga dari penindasan sosial-ekonomi. Dengan berpegang pada dokumen Risalah Islam Berkemajuan, Muhammadiyah menegaskan bahwa menjadi moderat berarti menjadi progresif, menjadi religius berarti menjadi pembebas bagi semesta alam (Rahmatan lil 'Alamin). -Dr. Antong-


Agama bukan hanya soal mencintai Tuhan di rumah ibadah, tapi juga soal membela citra-Nya yang tertindas di pasar-pasar yang eksploitatif dan ruang politik yang angkuh. Liberasi Religius adalah jawaban atas kerinduan zaman akan keadilan yang sejati. Ia adalah hembusan angin tanwir yang mengusir kabut kebodohan, mengubah zakat menjadi martabat, dan mengubah iman menjadi gerakan yang memanusiakan manusia. Kita tidak hanya sedang berwacana; kita sedang menuliskan risalah cinta bagi semesta melalui kerja-kerja pembebasan yang tak kenal lelah. (W/Sitti Nur Jannah) 


Tentang Penulis

Dr. Antong, S.E., M.Si. merupakan seorang akademisi dan praktisi akuntansi yang mendedikasikan pemikirannya pada dialektika riset akuntansi kritis dan paradigma multiparadigma. Meraih gelar Doktor di Universitas Hasanuddin, beliau aktif menelaah kompleksitas sistem penganggaran dan audit internal. Dengan sertifikasi CPIA, ACPA, dan CTA, ia menjembatani teori akuntansi dengan realitas praktis, menjadikannya sosok yang vokal dalam transformasi kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama