Sangpencerah.web.id| JAKARTA, – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) resmi mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi dinamika sosial yang berkembang pasca munculnya kesalahpahaman terkait pernyataan tokoh nasional Jusuf Kalla. Dalam surat tertanggal 20 April 2026 tersebut, MN KAHMI menekankan pentingnya menjaga ukhuwah kebangsaan dan meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi polarisasi.
Koordinator Presidium MN KAHMI, Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si, bersama Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar, menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang latar belakang agama.
Meluruskan Konteks dan Menolak Polarisasi
MN KAHMI menyoroti bahwa polemik yang muncul mengenai pernyataan Jusuf Kalla terhadap sebagian umat Nasrani merupakan hasil dari pemahaman yang parsial atau terpotong.
"Pernyataan Bapak Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual. Kesalahpahaman yang muncul lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong, bukan karena adanya niat untuk menyinggung atau mendiskreditkan kelompok tertentu," tulis pernyataan tersebut.
Organisasi ini juga mengingatkan agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa. MN KAHMI secara tegas menolak segala bentuk polarisasi berbasis agama dan upaya membangun narasi konflik antarumat beragama yang bertentangan dengan semangat persaudaraan.
Sebagai langkah solusi, MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh lintas agama, untuk mengedepankan dialog dan tabayyun (klarifikasi). Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
MN KAHMI juga membela rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh yang selama ini konsisten dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan berbagai konflik sosial-keagamaan di Indonesia. Oleh karena itu, MN KAHMI menilai tidak tepat jika beliau dipersepsikan sebagai figur yang intoleran.
Di akhir pernyataannya, MN KAHMI mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar KAHMI, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan NKRI. Serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masing-masing.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab moral MN KAHMI dalam merawat kerukunan antarumat beragama di Indonesia. (W/Sitti Nur Jannah)
