![]() |
| Contoh Masjid Muhammadiyah, At-Thohir Depok (Photo: Istimewa) |
Sangpencerah.web.id| DEPOK,– Di tengah padat dan bisingnya kawasan perkotaan, kenyamanan dalam beribadah dan bertempat tinggal menjadi isu yang krusial. Salah satu Pimpinan Ranting Muhammadiyah Depok, Zico Alviandri, menyoroti fenomena meningkatnya minat masyarakat terhadap karakteristik masjid Muhammadiyah yang dinilai lebih tenang dalam penggunaan pengeras suara.
Zico mengawali catatannya dengan merujuk pada sebuah unggahan viral di media sosial X yang menyarankan masyarakat untuk mencari hunian di dekat masjid Muhammadiyah jika menginginkan ketenangan. Hal ini, menurutnya, berkaitan erat dengan kebijakan umum Muhammadiyah yang memfungsikan pengeras suara luar hanya untuk azan dan ikamah.
"Ketenangan ini tak bisa dipungkiri menjadi salah satu alasan orang-orang ikut arus 'login Muhammadiyah'," tulis Zico dalam narasinya.
Berikut adalah tulisan lengkap Zico Alviandri mengenai fenomena tersebut.
Mencari Ketenangan di Masjid Muhammadiyah_
"Tips buat yang pengen beli/kontrak rumah yang tenang tapi deket masjid: cari masjid Muhammadiyah atau masjid yang jemaahnya cingkrang-cingkrang. Aman tentram toanya ga berisik."
Sebuah akun X dengan username @dwikyota menuliskan cuitan di atas pada 24 Februari 2025, sudah lebih setahun berlalu ketika tulisan ini dibuat. Tweet ini viral dengan 2 juta lebih dilihat, 530 balasan, 4 ribu lebih repost/quotes, dan mendapat 26.900 lebih likes.
Status itu mendapat tanggapan positif. "So real," tulis akun @yydyah membalas ringkas.
Ada juga jawaban yang agak panjang dari akun @pipit_kagome: "Ini bener. Dulu kosan aku deket masjid Muhammadiyah. Padahal di dalam kompleks tapi masjidnya gede lho. Gak berisik toa, toa hanya dipakai kegiatan sholat dan ibadah saja. Sebagai anak kost seneng aja tarawih disitu cepet kelar, kalo pengen tarawih masjid lain ya ke masjid kampus."
Topik ini menjadi trending setelah ada keluhan di X dari seorang nonmuslim. Ia menulis begini: "gw minoritas bisa protes sama masjid yang brisik gasih? ini udh jam 10 malem tapi masi brisik banget lagi ada acara apa dah? mana yang dinyanyiin lagu duniawi tapi liriknya diubah, masa liriknya 'saya mau bertamasya berkeliling keliling kabah' bukannya intoleran, tapi inget jam dong."
Memang, masjid Muhammadiyah secara umum hanya memfungsikan pengeras suara luar untuk azan dan ikamah. Sementara untuk aktivitas lainnya, cukup pengeras suara dalam.
Meski saya sendiri, selaku warga Muhammadiyah dan telah mengurus kartu anggotanya, tetap menghormati pilihan umat muslim lain yang menganggap perlu mensyiarkan aktivitas masjid, selawatan sebelum dan sesudah azan, pengajian, hingga zikir setelah salat dengan pengeras suara luar hingga terdengar sampai di rumah-rumah di sekitar rumah ibadah. Saya rasa masing-masing punya kekhasan, kelebihan, dan kebaikannya.
Karena itulah masjid Muhammadiyah lebih disukai oleh muslim yang kecenderungannya beribadah dalam keheningan. Dalam suasana tenang, terasa lebih syahdu dan mudah mendapat kekhusyukan. Meski saya tak bisa menjamin bahwa di setiap masjid Muhammadiyah pasti menemukan karpet empuk tebal dengan AC yang dingin. Karena uang sedekah warga ormas yang dikenal dengan semangat Surah Al-Ma'un itu bukan diprioritaskan untuk kemegahan fisik masjid, tapi untuk sosial.
Memang ini subjektif, karena ada juga yang lebih semangat dengan suasana yang semarak. Sekali lagi masing-masing punya kekhasan, kelebihan, dan kebaikannya.
Tenangnya masjid Muhammadiyah mungkin lebih diminati oleh orang perkotaan yang kebisingan di daerah itu cukup tinggi. Terdapat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 mengenai batas maksimal tingkat kebisingan yang dibedakan berdasarkan peruntukan kawasan. Untuk perumahan dan permukiman: 55 dB, kawasan perdagangan/jasa: 65 dB, kawasan industri: 70 dB, fasilitas medis (rumah sakit) dan sekolah: 55 dB.
Sementara itu, dirangkum dari berbagai sumber, kota Jakarta mengalami kebisingan hingga mencapai 81,5 dBA (kawasan jalan raya Jakarta Barat). Kota Depok mengalami rata-rata tingkat kebisingan 79,7 dBA (Jl. Margonda Raya). Dan di Bekasi, tingkat kebisingan di area pertokoan sekitar Jalan Ir. H. Juanda (tepat di seberang stasiun) tercatat mencapai 78,5 dBA. Dan rata-rata kawasan perbelanjaan, transit, dan area perbatasan pabrik di Tangerang konsisten merayap di atas 65 dBA hingga 70 dBA.
Nah, hal ini menambah daftar alasan Muhammadiyah lebih diterima di perkotaan selain amal usahanya yang bergerak di pendidikan, kesehatan, dan modernisasi; dan respons yang baik terhadap kemajuan zaman sehingga selaras dengan karakter kelas menengah perkotaan yang terdidik.
Walaupun begitu, ada daerah yang sudah terlanjur rekat secara kultural dengan ormas tertentu seperti Jawa Timur. Surabaya yang merupakan ibu kota provinsi tersebut sejatinya tak kalah bising. Studi dari UIN Sunan Ampel (2019) membuktikan bahwa warga di kawasan frontage road Ahmad Yani harus terbiasa dengan tingkat kebisingan hingga 80,28 dBA setiap harinya. Namun, habitus budaya keagamaan yang terbentuk lama membuat ekspresi audio-religius terasa akrab. Begitu juga bagi warga Betawi di sekitar Jadetabek yang punya kultur nahdliyin.
Sekali lagi, tenang atau semarak hanyalah kekhasan yang punya segmentasinya sendiri. Yang paling penting adalah fastabiqul khairat, perlombaan dalam kebaikan dengan ciri masing-masing tanpa perlu menjelekkan yang lain.
Semoga Muhammadiyah semakin diterima oleh masyarakat. Ketenangan ini tak bisa dipungkiri menjadi salah satu alasan orang-orang ikut arus "login Muhammadiyah". (Zico Alviandri)
Tulisan di atas memberikan gambaran menarik tentang bagaimana nilai-nilai keagamaan beririsan dengan kebutuhan praktis masyarakat urban akan ketenangan. Melalui perspektif Zico Alviandri, kita diajak melihat bahwa perbedaan tata cara syiar audio bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipahami sebagai kekayaan identitas yang menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam.
Di tengah hiruk-pikuk kota besar yang kian bising, harmoni antara kegiatan ibadah dan kenyamanan lingkungan menjadi kunci penting dalam menjaga toleransi antarwarga. Sebagaimana pesan penutup dari sang penulis, semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan harus tetap menjadi fondasi utama, terlepas dari perbedaan gaya dan kebiasaan yang ada.
Semoga perspektif ini memberikan pencerahan bagi pembaca dalam memandang keragaman budaya organisasi keagamaan di Indonesia secara lebih inklusif dan bijaksana. (Sitti Nur Jannah)
