![]() |
| Gambar ilustrasi |
Sangpencerah.web.id|SELAYAR,—Langkah kaki terasa begitu berat, namun tekad di dalam dada jauh lebih membara. Hari ini, saya terpaksa melangkah keluar dari lingkaran internal yang selama ini dianggap rumah, mencari ruang pembelaan alternatif. Satu langkah yang tak pernah dibayangkan harus saya ambil sebagai seorang Mahasiswa ITSBM dan calon Kader. Namun, ketika ruang-ruang dialog di dalam organisasi telah terkunci, dan keadilan perlahan dikebiri, mencari perlindungan dan advokasi objektif menjadi benteng terakhir yang harus saya tuju.
Semua ini bermula dari niat sederhana, menunaikan hak dan kewajiban saya sebagai Mahasiswa Suatu kampus di bawah naungan Muhammadiyah dan calon kader untuk mengikuti Darul Arqam Dasar (DAD) di luar. Sebagai Mahasiswa yang menghargai konstitusi organisasi, saya tidak melangkah dengan buta. Seluruh prosedur, administrasi, dan aturan yang termaktub dalam pedoman organisasi telah dipenuhi dengan saksama sebelum akhirnya memantapkan diri mendaftar di DAD Korkom Unismuh Makassar. Bergerak di atas rel aturan, bukan asumsi.
Namun, apa yang saya terima pasca kegiatan justru satu hantaman telak yang membolak-balikkan fakta.
Secara sepihak, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Selayar memandang langkah saya sebagai sebuah pelanggaran. Surat-surat laporan dilayangkan, yang berujung pada keputusan sepihak penangguhan syahadah (sertifikat kelulusan DAD) saya. Hak spiritual dan akademis saya sebagai kader disandera tanpa ruang tabayun yang adil.
Sakitnya lagi, persoalan internal ini sengaja digiring ke ranah publik. Empat media massa lokal tiba-tiba memuat pemberitaan. Di tengah kepungan opini negatif dan sanksi organisasi yang tidak adil itu, saya tidak tinggal diam. Berusaha mencari perlindungan dan kebijaksanaan ke struktur yang lebih tinggi. Berharap Pimpinan Muhammadiyah, sebagai orang tua, sebagai payung besar yang menaungi seluruh ortom, harusnya hadir sebagai penengah. Merindukan figur ayah yang mau duduk bersama, mendengarkan dengan jernih, dan memotong kesewenang-wenangan ini.
Namun, harapan itu pupus. Pimpinan Muhammadiyah yang saya harapkan hadir menengahi, justru absen. Tidak ada ruang sidang organisasi yang adil, tidak ada mediasi yang objektif. Ketidakhadiran pimpinan dalam menyelesaikan konflik ini menyisakan ruang kosong yang semakin menyuburkan ketidakadilan.
Ketika struktur formal organisasi memilih untuk diam dan membiarkan kadernya "dihabisi" lewat pemberitaan media dan penangguhan hak, maka saya sadar, harus mengambil langkah tegas demi memulihkan martabat.
Mengumpulkan setiap helai berkas, bukti pemenuhan aturan sebelum mendaftar DAD, hingga kronologi penangguhan syahadah. Dokumen-dokumen ini adalah saksi bisu bahwa saya tidak bersalah. Jika di dalam internal ikatan kebenaran dibungkam dan diabaikan, maka biarlah ruang advokasi luar yang menguji dan meluruskan fakta yang sebenarnya. Saya adalah Mahasiswa, kader yang dididik untuk berani menyatakan yang hak itu hak, bahkan jika harus berdiri sendirian melawan struktur. Perjalanan mencari keadilan ini baru saja dimulai. Hari ini tepatnya (24/06), di ruangan Lembaga Bantuan Hukum, saya mencoba menggali kembali apa yang hilang.
(Bersambung..)

